Pemohon mengajukan permintaan informasi kepada perusahaan dengan cara mendatangi kantor secara langsung atau online.
Mengidentifikasi Jenis Informasi
Sebutkan jenis informasi yang ingin dimohonkan secara jelas. Sertakan detail seperti judul dokumen, waktu, dan konteks yang relevan agar permohonan dapat diproses dengan cepat.
Pengiriman Permohonan
Kirimkan formulir permohonan yang telah diisi melalui saluran yang ditentukan, baik secara online maupun langsung ke kantor PPID. Pastikan untuk menyimpan salinan permohonan sebagai bukti.
Proses Verifikasi
Setelah permohonan diterima, PPID akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada informasi yang kurang, pemohon akan dihubungi untuk melengkapi.
Pemberitahuan Hasil
PPID akan memberikan informasi mengenai hasil permohonan dalam waktu 10 hari kerja. Jika permohonan disetujui, informasi akan disampaikan sesuai dengan cara yang diminta. Jika ditolak, pemohon akan diberi tahu alasan penolakan dan opsi untuk mengajukan keberatan.